Uji Cemaran Mikroba Udara Pada Beberapa Ruang Produksi Non Betalaktam Lafiau Sesuai Dengan Standar Cpob Tahun 2018
DOI:
https://doi.org/10.58550/jka.v9i2.231Keywords:
Sistem tata udara, unit produksi, jumlah mikroba, CPOBAbstract
Salah satu penunjang kritis industri farmasi adalah Sistem tata udara yang meliputi Pengendalian udara berkelanjutan terhadap kebersihan dan kualitas udara yang diperlukan untuk memenuhi kondisi ruangan yang dipersyaratkan oleh CPOB. Batas mikroba merupakan parameter syarat kelas kebersihan ruangan farmasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kualitas mikroba udara dalam ruangan memenuhi syarat kualitas udara yang baik berdasarkan jumlah koloni yang didapat serta karakteristik bakteri yang terdapat pada ruang Produksi Non Betalaktam LAFIAU. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental-deskriptif, menggunakan kombinasi metode kualitatif dan kuantitatif dengan menghitung jumlah mikroba dan mengidentifikasi jenis mikroba sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kualitas udara di ruang tersebut. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa jumlah mikroba udara pada beberapa ruang produksi memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan menurut PerBPOM No 34 Tahun 2018 yakni < 200 CFU/m3. Identifikasi menunjukan bahwa jenis mikroba yang ditemukan adalah bakteri genus staphylococcus Sp dengan karakteristik gram positif dan uji katalase positif, jamur genus aspergillus Sp, serta cemaran. Kesimpulan pada penelitian ini bahwa ruang produksi yang dipilih sebagai lokasi penelitian telah memenuhi persyaratan. Peneliti menyarankan kepada pihak LAFIAU agar selalu melakukan hygiene dan sanitasi secara berkala dan monitoring kebersihan ruangannya.