Uji Diagnostik Soal Pilihan Ganda Berbasis Kasus Dan Script Concordance Test Dalam Penentuan Kompetensi Penalaran Klinis Mahasiswa D3 Kebidanan
DOI:
https://doi.org/10.58550/jka.v3i2.7Keywords:
Penalaran, klinis, SPG, SPGBK, SCTAbstract
Kemampuan penalaran klinis sangat penting untuk mendukung kompetensi bidan dalam mengambil keputusan klinik. Situasi gawat darurat seringkali muncul tidak terduga, seperti halnya kasus-kasus perdarahan. Kompetensi penalaran klinik bidan dalam mengatasi perdarahan tersebut perlu dikuasai dan diuji dengan alat uji yang baik. Dua set soal tentang perdarahan dalam bentuk Soal Pilihan Ganda Berbasis Kasus (SPGBK) dan Script Concordance Test (SCT) telah dikembangkan. Perlu diketahui bagaimana nilai diagnostik SCT, SPGBK dalam menyaring mahasiswa yang belum kompeten dalam penalaran klinis. Penelitian potong silang dilakukan terhadap 62 subjek penelitian, yakni Mahasiswa tingkat 3 program Studi DIII kebidanan Poltekes TNI AU Ciumbuleuit yang telah lulus mata kuliah obstetri patologi dan ASKEB IV . Mereka yang sudah lulus dinilai sudah kompeten dalam penalaran klinis menurut hasil ujian dengan Soal Pilihan Ganda (SPG), termasuk materi ujian perdarahan. Responden diminta untuk mengerjakan 3 set soal, yakni SPG, SPGBK dan SCT. Nilai dari setiap jenis soal dianalisis untuk membandingkan kinerja tiap jenis soal dengan uji diagnostik. Korelasi antara nilai mahasiswa dalam dua ujian (SPGBK & SCT) diuji dengan uji korelasi Pearson Product Momen. Kesepakatan antara jenis soal dalam menilai penalaran klinis, diuji dengan metode Bland- Altman. Hasil hitung sensitifitas SPGBK 72,5%, spesifisitas 45%, Nilai Duga Positif (NDP) 70,7%, Nilai Duga Negatif (NDN) 47,6%, Rasio Kemungkinan Positif (RKP) 1,3 dan Rasio Kemungkinan Negatif (RKN) 0,6. Hasil hitung sensitifitas SCT 67,5%, spesifisitas 27,3%, NDP 62,8%, NDN 31,6%, RKP 0,93 dan RKN 1,19.Nilai r-hitung uji korelasi SPGBK dan SCT adalah r=0,08 dengan nilai p=0,496. Hasil uji Bland Altman menunjukkan selisih simpangan kesepakatan SPG dan SPGBK adalah 68,9, selisih simpangan kesepakatan SPG dan SCT adalah 66,9 dan selisih simpangan kesepakatan SPGBK dan SCT adalah 43,3. Batas simpangan yang dapat diterima adalah 44. Penelitian ini menunjukkan bahwa SPGBK dan SCT tidak dapat menggantikan SPG dalam menguji penalaran klinis. Tidak terdapat korelasi antara skor SCT dan SPGBK diduga karena karakteristik alat uji yang berbeda. Meskipun demikian SCT dan SPGBK sama-sama dapat digunakan dalam menguji penalaran klinis.